Persyaratan yang harus dilengkapi oleh klien untuk permohonan Sertifikasi antara lain:

  • Informasi umum Pemohon antara lain nama, alamat, status badan hukum, jenis (jasa/produk), kegiatan/proses bisnis, jumlah site, struktur organisasi dan hubungannya dengan organisasi yang lebih besar jika ada, jumlah karyawan, jumlah shift dan lain-lain.

  • Kriteria audit yang digunakan dan ruang lingkup sertifikasi yang diinginkan (single site atau multi site)

  • Informasi mengenai proses-proses yang dioutsourced yang berpengaruh terhadap kesesuaian persyaratan produk

  • Informasi mengenai penggunaan jasa konsultan dalam mengembangkan dan menetapkan sistem manajemen Pemohon.

  • Informasi yang terkait dengan dokumentasi Pemohon.

  • Penanggungjawab organisasi dan target kesiapan dilakukannya audit sertifikasi.

  • dan lain-lain