Biaya audit dalam rangka verifikasi lapangan, terdiri dari :
*geser kanan pada tampilan mobile
|
- Biaya Permohonan dan Audit Kecukupan |
Rp. 500.000 |
|
- Biaya Asesmen (untuk kegiatan sertifikasi awal/survailen/ sertifikasi ulang/audit khusus/penambahan ruang lingkup) |
Rp. 3,5 – 5 juta/HOK |
|
- Biaya Keputusan Sertifikasi (Biaya Rapat, Pembuatan Laporan dan Pencetakan Sertifikat) |
Rp. 500.000 |
Keterangan:
- Biaya tersebut belum termasuk biaya transportasi dan akomodasi bagi Tim Audit
- Biaya sertifikasi belum termasuk pajak
- Pembayaran biaya audit paling lambat 5 (lima) hari kerja sebelum tanggal pelaksanaan verifikasi lapangan melalui transfer ke rekening:
- Bank Mandiri Cabang Gedung Pusat Kehutanan
- Rek. 102.0005405359
- An. PT. Mutu Hijau Indonesia
4. Kapasitas izin dan kompleksitas proses di organisasi menentukan jumlah mandays audit dan jumlah auditor
5. Biaya penerbitan Dokumen V-Legal dibayarkan selambat-lambatnya pada tanggal 5 (lima) pada bulan berikutnya dengan ketentuan sebagai berikut:
*geser kanan pada tampilan mobile
|
Jumlah Dokumen V-Legal yang diterbitkan (per bulan) |
Harga (per dokumen) |
|
1 – 30 |
Rp. 100.000,- |
|
31 – 100 |
Rp. 85.000,- |
|
101 – 1000 |
Rp. 70.000,- |