Berdasarkan Surat Komisi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian Nomor: 372/TU.200/E-ISPO/01/2014 menyampaikan bahwa:
Pada Hari Kamis 16 Januari 2014, Komisi ISPO telah mengadakan rapat untuk membahas usulan rekomendasi tim secretariat ISPO dan Tim Penilai ISPO (rapat Tim Penilai ISPO pada tanggal 30 Desember 2013). Dalam rapat tersebut Komisi ISPO menetapkan memberikan pengakuan (approval) Kepada Perusahaan Perkebunan sebagai berikut:
|
Perusahaan Perkebunan |
Luasan (Ha) |
Produksi CPO (ton/tahun) |
Lokasi |
|
PT. ARINDO TRISEJAHTERA I |
4.218,19 |
22.294,59 |
Desa Senamanenek, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau |
|
PT. SURYA INTISARI RAYA |
4.357,91 |
24.967,88 |
Kelurahan Tebing Tinggi Okura, Kecamatan Rumbai Pesisir, Kotamadya Pekanbaru, Provinsi Riau |
Demikian disampaikan dan atas perhatiaannya diucapkan terima kasih.