Lembaga Verifikasi Legalitas Kayu (LVLK) PT. Mutu Hijau Indonesia akan melaksanakan Survailen 1 Verifikasi Legalitas Kayu terhadap PT. Abhirama Kresna tanggal 27 Februari – 01 Maret 2013.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui oleh pihak-pihak terkait seperti Pemantau Independen (PI), LSM di bidang kehutanan dan pemangku kepentingan lainnya.
Jakarta, 12 Februari 2013
PT. Mutu Hijau Indonesia
Robianto Koestomo
Direktur