Lembaga Verifikasi Legalitas Kayu (LVLK) PT. Mutu Hijau Indonesia akan melaksanakan Survailen 2 Verifikasi Legalitas Kayu terhadap PT. Abhirama Kresna tanggal 25-26 Februari dan 07 Maret 2014.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui oleh pihak-pihak terkait seperti Pemantau Independen (PI), LSM di bidang kehutanan dan pemangku kepentingan lainnya.
Jakarta, 10 Februari 2014
PT. Mutu Hijau Indonesia
Robianto Koestomo
Direktur