PENGUMUMAN
RENCANA VERIFIKASI LEGALITAS KAYU
Nomor : 014/MHI-PengVLK/XII/2012
Lembaga Verifikasi Legalitas Kayu (LVLK) PT. Mutu Hijau Indonesia akan melaksanakan verifikasi legalitas kayu terhadap:
a. Nama Organisasi : PT. SARMIENTO PARAKANTJA TIMBER
b. Alamat : Desa Tumbang Payang, Kecamatan Bukit Santuai, Kab. Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah
c. Nomor IUIPHHK : 612/Menhut-II/2010
d. Jenis Produk-Kapasitas : veneer (38.000 m3/th),
kayu gergajian (12.000 m3/th
e. Tanggal Pelaksanaan : 26 - 28 November 2012
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui oleh pihak-pihak terkait seperti Pemantau Independen (PI), LSM di bidang kehutanan dan pemangku kepentingan lainnya. Data, informasi dan masukan yang terkait dengan kegiatan tersebut di atas dapat disampaikan secara tertulis yang dilengkapi data pendukung ke :
LVLK PT. Mutu Hijau Indonesia
Gd. Manggala Wanabakti Blok IV, Lantai 9, R. 930AC
Jalan Jenderal Gatot Subroto, Senayan, Jakarta 10270
Telp. 021 – 578 53706-7
Fax 021 – 578 53708
Email: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.dan
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
Jakarta, 1 November 2012
PT. Mutu Hijau Indonesia
Robianto Koestomo
Direktur