Bersama ini kami sampaikan bahwa berdasarkan hasi rapat Council PT. Mutu Hijau Indonesia (MHI) pada tanggal 14 November 2013, LV-LK PT. MHI telah memutuskan untuk memberikan Sertifikat Legalitas Kayu (S-LK) dengan nomor sertifikat 0007/MHI-VLKH untuk Ruang Lingkup Hutan Hak kepada Hutan Rakyat Kemitraan PT. Pundi Uniwood Industry.
Masa berlaku sertifikat 10 (sepuluh) tahun terhitung dari tanggal 14 November 2013 sampai dengan 13 November 2023. Selama masa berlakunya sertifikat akan dilakukan surveillance/penilikan setiap 2 (dua) tahun. Jadwal pelaksanaan survailen pertama akan dilaksanakan pada bulan November 2015.
Sertifikat Legalitas Kayu (S-LK) Hutan Rakyat Kemitraan PT. Pundi Uniwood Industry dan Laporan Hasil Verifikasi Legalitas Kayu akan kami serahkan setelah proses pencetakan selesai.
Demikian disampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terimakasih.
Hormat kami,
PT. MUTU HIJAU INDONESIA
Robianto Koestomo
Direktur