SVLK

Dengan hormat,

Bersama  ini  kami   sampaikan  bahwa  Survallen  1 Verifikasi  Legailtas   Kayu  (VLK) di  PT. Pegambiran Jayautama telah dilaksanakan pada tanggal 12-14 April 2016 sesual dengan standar Peraturan  Direktur Jenderal  Bina Usaha Kehutanan  Nomor  P.14/VI-BPPHH/2014  jo  P.1/VI­ BPPHH/2015,Lampiran 2.6 dan 3.4.

Berdasarkan  Laporan Hasil Verifikasi Tim  Audi tor  dan Rekomendasi Teknis serta mengingat ketentuan yang  berlaku, Direktur PT. Mutu  Hijau Indonesia  memutuskan bahwa  Sertifikat legalitas Kayu (S-LK) PT Pegambiran Jayautama No.0023/MHI-VLK masih tetap berlaku sampai dengan tanggal 24 Desember 2017.

Demikian keputusan ini ditetapkan untuk diketahui dan digunakan sebagaimana mestinya. Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terimakasih.

 

Hormat kami,

PT. Mutu Hijau Indonesia

 

Robianto Koestomo

Direktur

Alamat Kami

PT. Mutu Hijau Indonesia

Gedung Manggala Wanabakti Blok IV Lt. 9 wing C room 931 C

Jl. Gatot Subroto, Senayan, Jakarta- 10270

Telp. 021-57853706-7, Fax. 021-57853708

Email: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.